Tuesday, September 6, 2011

Nazaruddin Demisioner Minggu Ini

Jakarta, Surat Keramat berisi pemberhentian Nazaruddin tertuang dalam Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat sudah berada di meja presiden SBY, namun penandatanganan akan dilakukan minggu ini.
Images courtesy:Situs Politik Terkemuka
DPR telah meminta Setkab untuk segera menindaklanjuti sesuai ketentuan Undang-Undang. "Kita tunggu saja. Mungkin (selesai) minggu ini," menurut keterangan Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2011)--"Tinggal ditandatangani presiden. Sudah saya cek kok, surat itu diterima Sekretariat Kabinet tanggal 26 Agustus silam.

Lambatnya sikap pemerintah menonaktifkan Nazaruddin menimbulkan empati publik berkepanjangan apalagi dilihat dari tenggang waktu surat tersebut telah berada di meja presiden, dan pemberitaan perkembangan kasus Nazaruddin semakin menjauh dari bidikan pers belakangan ini.

Terkait dengan kasus Nazaruddin, Ketua DPR MArzuki Alie menegaskan tidak ada kekebalan hukum terhadap setiap anggota DPR, "Ketentuan UU siapapun yang terpidana harus dipecat. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya maslaah waktu. Saya sudah tanyakan ke bidang hukum kesekjenan, bisa enggak yang bersangkutan kembali (jadi anggota), dikatakan enggak bisa," tegasnya.

Klaus Pardosi

No comments:

Post a Comment