Thursday, September 15, 2011

Anak Michael Jackson Bisa Warisi Rp263 Miliar

VIVAnews - Eksekutor warisan Michael Jackson sedang meminta izin pengadilan untuk menyumbangkan dana warisan sebesar $30 juta atau setara Rp263 miliar bagi ibu Jackson, Katherine Jackson, dan ketiga anak yang ditinggalkannya.

Menurut dokumen pengadilan, dua eksekutor warisan Jackson, Yohanes Branca dan John McClain, sedang meminta izin pengadilan agar dana warisan itu dapat digunakan untuk mendanai Michael Jackson Trust untuk kepentingan ibu serta tiga anaknya itu, Prince, 14; Paris, 13; dan Prince Michael, 9. Demikian diberitakan TMZ.com.

Eksekutor warisan juga sedang mengajukan persetujuan pengadilan untuk menjual rumah keluarga Jackson di Hayvenhurst Avenue di Encino, California. Katherine pernah berencana menjual rumah ini--yang pada 2010 lalu ditaksir berharga $4,15 juta atau sekitar Rp36,4 miliar. Tapi sejak itu, rumah ini menjalani berbagai proses renovasi estensif. Kini, Katherine ingin supaya pengelola warisan Jackson membelikan rumah baru untuk dia dan ketiga cucunya itu.

Keluarga ini telah pindah dari rumah itu dan sekarang tinggal di rumah sewaan di Calabasas yang akan dijual dengan harga US$10 juta--dan Katherine dikabarkan sedang mendaftar sejumlah calon tempat tinggalnya yang baru. 

Dana warisan Michael--yang nilainya kini telah mencapai US$310 juta hingga akhir tahun lalu sejak kematiannya di tahun 2009--melejit berkat hasil penjualan film konser setelah kematiannya "This Is It" dan diperkirakan akan mengurangi utang Michael lebih dari US$90 juta.

Menurut sejumlah dokumen, beberapa tuntutan kreditur Michael tetap terbuka tapi tenggat untuk memasukkan tuntutan atas warisan itu telah lewat.

Pembacaan keputusan hakim rencananya akan digelar pada 28 September mendatang. (eh)

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment