VIVAnews - Steven Seagal, seorang aktor dan seniman bela diri ini dituduh membunuh seekor anak anjing. Akibat kematian anjing milik Yesus Llovera, ia dituntut harus membayar kompensasi sebesar US$ 25 ribu atau senilai Rp 213 juta.
Kematian anak anjing itu terjadi ketika aktor berusia 59 tahun ini tengah menjalani syuting realty show, Steven Seagal: Lawman, dimana ia berperan sebagai deputi sherrif.
Seperti dikutip laman Mirror, Seagal tak hanya dituntut harus membayar kompensasi, namun ia juga diminta membuat permohonan maaf secara tertulis. Insiden yang menewaskan seekor anak anjing berusia 11 bulan itu bermula saat Seagal dan timnya menciptakan sebuah ledakan di rumah Yesus Llovera. Saat itu Seagal tengah beradegan memburu sebuah cincin dalam sebuah adu ayam ilegal pada Maret lalu.
Llovera mengklaim bahwa selama serangan deputi dari kantor sheriff Maricopa County tersebut, Seagal menembak anak anjingnya dan kemudian mati. Llovera mengatakan serangan yang terjadi di rumahnya tidak beralasan.
Seagal sendiri telah mengeluarkan bantahan keras atas pernyataan Llovera. "Saya tidak terima jika disebut sebagai pelaku kekejaman pada hewan. Sekalipun itu hanya sekedar peran pun tidak akan saya terima,” katanya. (umi)
No comments:
Post a Comment