Widi (Fakhmi/detikhot)
Jakarta Vokalis band Vierra, Widi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas dugaan kasus pelecehan ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2011). Sampai saat ini, polisi belum bisa menentukan tersangka.
"Dari penyidik kemarin belum menentukan tersangka," ungkap Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Aswin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (21/7/2011).
Penyanyi bernama lengkap Widi Soediro Nalchyna itu melaporkan dengan pasal 289 tentang pelecehan. Jika terbukti, para tersangka bisa dijerat hukuman maksimal 5 tahun. Polisi pun sudah memeriksa tiga saksi.
"Perkembangan selalu kita upayakan, cuma kan semua ada prosesnya," ujarnya.
Pada Rabu (6/7/2011), Widi dipaksa naik ke dalam mobil di kawasan Kemang. Dalam mobil berwarna hitam tersebut ada tiga pria yang diduga melakukan pelecehan kepada Widi.
"Dari penyidik kemarin belum menentukan tersangka," ungkap Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Aswin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (21/7/2011).
Penyanyi bernama lengkap Widi Soediro Nalchyna itu melaporkan dengan pasal 289 tentang pelecehan. Jika terbukti, para tersangka bisa dijerat hukuman maksimal 5 tahun. Polisi pun sudah memeriksa tiga saksi.
"Perkembangan selalu kita upayakan, cuma kan semua ada prosesnya," ujarnya.
Pada Rabu (6/7/2011), Widi dipaksa naik ke dalam mobil di kawasan Kemang. Dalam mobil berwarna hitam tersebut ada tiga pria yang diduga melakukan pelecehan kepada Widi.
No comments:
Post a Comment