Tuesday, July 19, 2011

Rian 'D'Masiv' Diperiksa Polisi

VIVAnews - Vokalis D'Masiv, Rian Ekky Pradipta diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan manajer D'Masiv, Arianni Purnomo.

"Ini kasus internal D'Masiv. Buat kami ini bukan masalah berat karena memang nggak ada yang harus dibesar-besarin. Cuma karena memang sudah merasa nggak cocok, ya sudah kita memutuskan untuk mengakhiri kerjasama," kata Rian saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2011.

Laporan itu bermula saat D'Masiv mengakhiri kontrak kerjasama dengan sang manajer pada akhir Desember 2010 lalu. Pada tanggal 7 maret 2011, Arianni melaporkan D'Masiv dengan pasal 310 dan 311, yaitu pencemaran nama baik dan fitnah.

"Ada tiga saksi yang diperiksa ada Rian dan gitarisnya. Lalu ada dari Musica," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP M. Firman.

Namun menurut kuasa hukum D'Masiv, laporan yang diajukan oleh mantan manajer D'Massiv tersebut tak memiliki bukti yang kuat. Pihaknya mengklaim. tidak ada permasalahan yang menyangkut pencemaran nama baik.

"Manajer yang lama tak puas dan mengambil langkah pelaporan pencemaran nama baik. Kami yakin tak ada satu pun tuduhan pencemaran yang terbukti. Saya juga bingung, kenapa pengakhiran sebuah kesepakatan bisa dibilang pencemaran nama baik," kata kuasa hukum D'Massiv, Deddi Kurniadi.

Rian berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus melalui tindakan hukum. Dia juga mengaku santai menghadapi kasus ini.

"Nggak mengganggu D'Masiv sih karena kita kan memang berusaha untuk memisahkan itu, kalau kreatif alhamdulillah kita masih terus jalan. Mohon doanya saja," kata pelantun 'Jangan Menyerah' itu. (eh)

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment