Wednesday, August 17, 2011

OC. Kaligis Versus Elsa Syarif

Seputar Perebutan Kuasa Hukum Nazaruddin.

Pengacara O.C. Kaligis mengancam bakal mengadukan Elza Syarief ke Dewan Kehormatan Kode Etik Advokat. Kaligis menganggap Elza telah melanggar kode etik dalam penanganan kasus Muhammad Nazaruddin. Sebelumnya, Elza telah resmi mengantongi izin sebagai kuasa hukum Nazaruddin.

"SAYA tidak mau bicara banyak, tapi saya akan laporkan dia ke Kode Etik," kata Kaligis, Selasa (16/8/2011). Kaligis mengatakan Elza berupaya merampas kuasa untuk Nazar, padahal dirinya telah lebih dulu mengantongi surat kuasa resmi dari Nazar. "Buktinya saya datangi dia di Bogota, Kolombia," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet, Palembang, pada akhir Juni lalu. Sebelum penetapan tersangka, bekas anggota Komisi Hukum DPR itu kabur ke luar negeri. Ia berhasil ditangkap di Kolombia setelah dua bulan menjadi buronan komisi antikorupsi.


Kaligis menyusul Nazar saat ditangkap di Kolombia, namun tak bisa menemuinya. Komisi juga melarang Kaligis untuk menemui Nazar saat diperiksa 13 Agustus lalu. Pemeriksaan Nazar itu juga dihadiri Elza. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyebut Elza sebagai salah satu pengacara Nazar. Kaligis pun menuduh Elza sebagai orang KPK.

No comments:

Post a Comment