Saturday, August 27, 2011

Rencana Sweeping FPI Ke SCTV Dikecam GP Ansor

Poster Film  

VIVAnews - Gerakan Pemuda (GP)  Ansor mengecam tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang berencana mendatangi kantor stasiun TV Nasional SCTV di Senayan City Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, guna menuntut dibatalkannya rencana penanyangan film berjudul “?” (baca: Tanda Tanya) karya Hanung Bramantyo.

Dalam rilisnya yang dikirimkan pada Vivanews, Sabtu 27 Agustus 2011, GP Ansor menyatakan keprihatinannya serta menyayangkan sekaligus mengecam munculnya ancaman sweeping FPI kepada SCTV.

Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid menyatakan aksi sweeping yang dilakukan oleh kelompok masyarakat  terhadap kelompok masyarakat lain jelas-jelas melampaui batas kewenangan sebagai organisasi masyarakat dan melangkahi kewenangan aparatur negara.

“Jika gerakan-gerakan semacam ini dibiarkan, akan memicu munculnya konflik horisontal antar kekuatan-kekuatan sipil dan dalam jangka panjang akan menimbulkan delegitimasi hukum dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap hukum secara sengaja,” kata Nusron dalam rilis.

Dalam kasus penayangan film “?” menurut Nusron siapapun berhak untuk berpendapat , siapapun berhak memberikan kritik, siapapun berhak untuk menolak, namun siapapun juga wajib menghormati adanya perbedaan pendapat.

Ia berpendapat, jika tidak sependapat dengan substansi film yang digarap oleh sutradara Hanung Bramantyo di stasiun televisi akan lebih baik mengajukan gugatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) daripada melakukan aksi sweeping. Karena KPI lah yang memiliki kewenangan secara legal untuk menyatakan boleh tidaknya suatu program acara ditayangkan di televisi.

“Jika ada pihak-pihak yang berusaha memaksakan kehendak dengan melakukan tindakan kekerasan dan melampaui batas-batas kewenangan aparatur negara, GP Ansor melalui Banser akan berada di barisan paling depan untuk mencegahnya,” katanya.

Sebelumny diberitakan bahwa FPI akan mendatangi kantor SCTV hari ini untuk mendesak dibatalkannya penayangan film berjudul “?”. Mereka menolak tayangan tersebut karena adanya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap film tersebut.

“Jelas-jelas sudah diharamkan, tapi masih saja diputar. Ini film merusak moral dan akidah umat Islam,” ujar Ketua DPP FPI DKI Jakarta, Habib Salim yang dihubungi Vivanews Jumat kemarin.

Meski rencana sweepingnya  akan dilakukan hari ini, tidak terdengar kabar adanya tindakan anarkis tersebut. (eh)

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment