Tuesday, August 9, 2011

Gossip » Divonis Satu Tahun Penjara, Yoyo 'Padi' Nerimo

Divonis Satu Tahun Penjara, Yoyo 'Padi' Nerimo | Yoyo
Yoyo (detikhot) 
Jakarta Vonis terhadap terdakwa Yoyo 'Padi' atas penyalahgunaan narkoba sudah diputuskan. Yoyo yang dihukum satu tahun penjara pun nerimo atas keputusan majelis hakim.

Menurut Yoyo keputusan hakim sudah sangat tepat. Ia pun tak mau mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Walaupun tidak seperti seringan yang saya inginkan, apapun keputusan hakim yang sudah diputuskan saya sudah menerima dan mengambil hikmahnya," ungkap Yoyo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2011).

Hakim memang memutuskan vonis kepada pria kelahiran 29 November 1975 itu dengan hukuman penjara 1 tahun. Yoyo pun bisa menjalani masa hukumannya di panti rehabilitasi.

Namun, keputusan hakim memang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Ia pun berharap agar kasusnya segera selesai.

"Tapi putusan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap masih menunggu JPU," tuturnya. 

No comments:

Post a Comment