Tuesday, August 31, 2010

TANGGAL LEBARAN 2010 JADWAL LIBUR CUTI BERSAMA TAHUN 2010

LEBARAN 2010 CUTI BERSAMA IDUL FITRI 1431 H - Tanggal Lebaran 2010 dan Jadwal Hari Libur Cuti Bersama Tahun 2010. Informasi mengenai hari lebaran 2010 jatuh pada tanggal berapa dan kapan cuti bersama Hari Idul Fitri 1431H perlu untuk diketahui agar dapat mempersiapkan waktu yang tepat untuk libur mudik lebaran. Untuk karyawan kantor bisa jadi pedoman dalam mengambil jatah cuti tahunan ya. Jangan lupa dicek kondisi terakhir jalur pantura kesiapan mudik lebaran.

Tiga menteri menandatangai surat keputusan bersama tentang hari libur nasional untuk tahun 2010. Penetapan hari libur nasional disepekati rapat tiga menteri yang dipimpin Menko Kesra Aburzal Bakrie, di Jakarta.

Tiga menteri yang menandatangai surat keputusan bersama itu, Menteri Agama M Maftuh Basyuni, Menakertrans Erman Suparno dan Meneg PAN Taufik Efendi.

Pada tahun 2010 nanti Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 10-11 September. Adapun jadwal libur cuti bersama mulai dari 9 September hingga 13 September 2010. Atau mulai dari Kamis – Senin. Meski cuti bersama Idul Fitri hanya dua hari yakni 9 dan 13 September, namun karena Minggu libur biasa, maka tidak libur Minggu tidak dihitung.

Berikut Jadwal Hari Libur Nasional dan Kapan Tanggal Lebaran 2010;

1. Hari Jumat, 1 Januari libur peringatan Tahun Baru Masehi
2. Hari Minggu, 14 Februari peringatan Tahun Baru Imlek 2561
3. Hari Jumat, 26 Februari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
4. Hari Selasa, 16 Maret peringatan Nyepi Tahun Baru Saka 1932
5. Hari Jumat, 2 April peringatan Wafat Yesus Kristus
6. Hari Kamis, 13 Mei peringatan Kenaikan Yesus Kristus
7. Hari Jumat, 28 Mei peringatan Raya Waisak Tahun 2554
8. Hari Sabtu, 10 Juli peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
9. Hari Selasa, 17 Agustus peringatan Hari Kemerdekaan RI
10.Hari Jumat dan Sabtu, 10-11 September, Idul Fitri 1 Syawal 1431 H
11.Hari Rabu, 17 November Idul Adha 1431 H,
14.Hari Selasa, 7 Desember Tahun Baru 1432 H
15.Hari Sabtu 25 Desember perayaan Natal.

Sedangkan untuk jumlah hari cuti bersama ditetapkan hanya tiga hari yakni, hari Kamis 9 September cuti bersama Idul Fitri; hari Senin 13 September cuti bersama Idul Fitri dan 24 Desember cuti bersama Natal.

Aburizal dalam keterangannya mengungkapkan, latar belakang dibuatnya surat keputusan bersama tiga menteri ini, adalah untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan hari-hari kerja, hari-hari libur, cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Ical ini, adanya masukan dari masyarakat, asosiasi pengusahan, lembaga pemerintah dan media massa tentang perlunya pengurangan jumlah cuti bersama dan cuti bersama berkontribusi terhadap peningkatan kunjungan swasta.

“Kalau tahun sebelum kita menerapkan kebijakan cuti bersama dalam rangka recovery (pemulihan) ekonomi untuk menarik wisata lokal dan luar negeri, maka tahun 2010 ini untuk meningkatkan produktifitas kerja,”. poskota.

No comments:

Post a Comment