Thursday, October 8, 2009

PEMERINTAH Larang Penggunaan PONSEL HP Di Sekolah: UU Segera DITERBITKAN!

Foto Pemerintah Larang Ponsel Di Sekolah Gambar UU Larang HP Segera Terbit
Pemerintah melarang memakai ponsel HP di sekolah. Undang-undangnya UU segera terbit setelah rancangannya disetujui oleh anggota parlemen.

Cepat atau lambat larangan menggunakan handphone oleh pelajar sekolah memang akan terjadi, baik di negara maju maupun di negara yang masih berkembang. Banyak hal yang menjadi faktor pendorong, diantaranya adalah belum diterapkannya etika memakai ponsel dengan baik dan benar dan faktor kesehatan berupa dampak radiasi HP yang dapat menyebabkan kanker otak.

Bila telah disahkan nanti, kemungkinan besar akan banyak negara yang mengikuti untuk menerbitkan peraturan pemerintah melarang anak sekolah memakai handphone ponsel.

Berikut ini berita selengkapnya.

Perancis Akan Larang Pemakaian HP di Sekolah

Senat Perancis telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang pelajar berusia di bawah 14 tahun menggunakan handphone (HP) di sekolah.

Harian Le Figaro, Kamis (8/10), memberitakan, RUU itu keluar di tengah keprihatinan orangtua dan lembaga kesehatan tentang maraknya pemakaian telepon seluler di sekolah-sekolah. Senat, Rabu (7/10), dengan suara bulat sepakat untuk melarang penggunaan HP di kelas dan di sekolah buat pelajar yang berusia di bawah 14 tahun.

Menteri Negeri Urusan Ekologi, Chantal Jouanno, mengatakan, berbagai lembaga lingkungan hidup dan wali murid telah mengatakan telepon genggam memiliki risiko bagi perkembangan dan kesehatan sebagian anak. Sebuah jajak pendapat baru-baru ini memperlihatkan bahwa lebih dari 70 persen pemuda Perancis memiliki satu telepon seluler dan 47 persen siswa yang berusia 12 sampai 17 tahun menggunakannya selama pelajaran. RUU tersebut harus disetujui oleh Majelis Nasional dan Majelis Rendah Parlemen. Kompas

No comments:

Post a Comment