Tuesday, November 10, 2009

MENTERI Dalam Negeri Awasi Facebook FB Secara KETAT

MENTERI Dalam Negeri Awasi Facebook FB Secara KETAT
Penggunaan facebook semakin dibatasi setelah dikabarkan Menteri Dalam Negeri akan mengawsi secara ketat penggunaan FB.

Indonesia saat ini telah menjadi salah satu negara pengguna Facebook terbesar di dunia, tepatnya menduduki peringkat ke tujuh. Animo masyarakat untuk menggunakan jaringan sosial ini begitu besar dan bahkan banyak pihak yang berani menyatakan fesbuk sebagai salah satu kebutuhan primer terbaru setelah sandang pangan papan dan ponsel :)

Namun demikian, maraknya aktivitas dan derasnya aliran informasi di situs populer tersebut sekarang justru menyebabkan banyak negara yang was-was dan para pemimpin mereka mulai mengawasi dengan ketat penggunaannya.

Berikut ini artikel tentang pengawasan ketat Mendagri atas penggunaan facebook oleh masyarakat.

Kementerian dalam negeri Inggris berencana mengawasi seluruh aktivitas warga di internet dan menyimpan seluruh informasi warga khususnya di situs jejaring sosial, seperti Facebook.

Kendati kebijakan tersebut ditolak oleh hampir sekira 40 persen responden dalam sebuah survei. Pemerintah Inggris bersikeras melakukannya.

"Komunikasi data merupakan faktor terpenting untuk melawan kejahatan dan membuat masyarakat tetap aman," kata Menteri dalam Negeri Inggris, David Hanson seperti dilansir BBC, Rabu, (11/11/2009).

Sebelumnya, pemerintah Inggris juga telah melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk penyedia layanan telekomunikasi. "Saat ini kami sedang bekerjasama dengan penyedia layanan telekomunikasi dan mengenalkan peraturan baru mengenai hal ini, secepatnya," kata Hanson.

Selama ini, polisi dan badan intelijen Inggris memang memiliki kewenangan untuk melakukan memata-matai hingga menyadap komunikasi sebagai upaya untuk melawan kejahatan. Tapi Aturan tersebut hanya sebatas pada panggilan telepon dan tak menyentuh komunikasi via internet.

Tak hanya memantau, Kementerian dalam negeri Inggris juga akan mengubah aturan yang mengharuskan setiap penyedia layanan telekomunikasi mengumpulkan dan menyimpan data rekaman yang bersumber dari internet mulai dari ruang chat hingga game online. okezone.

No comments:

Post a Comment