Wednesday, February 3, 2010

PROSTITUSI ONLINE 2.0 Dahsyat Raup Ratusan Juta Per Bulan KONTRA UU ITE! Peluang Bisnis Online 2010 Yang WAJIB DIHINDARI!

Gambar Peluang Usaha 2010 terbaru Foto Prostitusi Online 2.0
Peluang bisnis online 2010 yang sangat panas dan wajib dihindari! Dahsyatnya Prostitusi Online 2.0 yang sanggup meraup penghasilan ratusan juta rupiah per bulan. Namun pelaku harus siap digoyang UU ITE lho!

Konon katanya Pekerja Sex Komersial merupakan pekerjaan yang paling tua di dunia, bermodalkan tubuh seseorang bisa meraup untung yang besar. Lalu, berapa modal yang dibutuhkan untuk membuka 'lapak' prostitusi online di forum seks tersebut.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebetulnya modal tidak telalu besar untuk bisa eksis di prostitusi online ini, apalagi jika sudah dilengkapi dengan internet atau paling tidak ponsel cerdas seperti Blackberry. Modal dasar yang harus dipunyai adalah, bergabung dengan berbagai forum dan terus memantaunya. Membuka 'dagangan' disana bisa dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Dari segi pemasukan, jika sang germo mempunyai anak buah sebanyak delapan orang dengan tarif rata-rata Rp300 ribu, dengan jam kerja sebanyak 12 jam, maka satu orang yang sanggup menerima tamu setidaknya 6 orang dia bisa mendapatkan penghasilan Rp1,8 juta per hari. Jika dikalikan delapan anak buah MW maka si germo bisa menghasilkan pendapatan kotor sebanyak Rp14.400.000 per hari.

Maka jika dikalikan sebulan, maka mereka akan mendapatkan pemasukan kotor sekira Rp 432 juta. Memang menggiurkan apa yang didapatkan di bisnis sex tersebut. Akan tetapi yang diperlu diingat adalah, perdagangan perempuan seperti ini memang perbuataan melawan hukum, apapun itu alasannya. Terlebih jika menggunakan internet sebagai alat perantaranta, bisa jadi hukuman yang ditujukan bisa makin berlapis.

Satu diantaranya, undang-undang informasi dan transaksi informatika (UU ITE) khususnya pasal 27 ayat 1, belum lagi peraturan yang menjerat tentang perdagangan perempuan, hingga KUHP. Kini, tugas polisi bersama dengan Kemenkominfo untuk menutup dan mempersempit ruang gerak prostitusi online tersebut. Jika tidak, bukan tak mungkin era sex 2.0 akan semakin meluas di Indonesia. okezond. peluang usaha bisnis online 2010 terbaru versus UU ITE wajib tidak dijalankan prostitusi web 2.0 memperoleh penghasilan besar tapi haram.

No comments:

Post a Comment