Sunday, December 12, 2010

TAKSI OJEK BAYAR LEWAT SUDIRMAN THAMRIN Jalan Berbayar Electronic Road Pricing ERP Jadwal Waktu Jam Pelaksanaan

JALAN BERBAYAR ERP SUDIRMAN-THAMRIN - Taksi Ojek Bayar Lewat Sudirman Thamrin Jalan Berbayar Electronic Road Pricing ERP Jadwal Waktu Jam Pelaksanaan. Jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) akan diterapkan di empat jalan di Jakarta. Keempatnya adalah, Jalan Sudirman, Thamrin, Rasuna Said dan Kota Tua. Baca Electronic Road Pricing ERP Jalan Berbayar Jakarta Kebijakan DKI Jakarta Pembatasan Kendaraan Bermotor.

Kawasan jalan ini nantinya akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali dan dapat ditinjau ulang peruntukannya.

Berdasarkan dokumen yang berupa draft Rancangan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Manajemen Kebutuhan Lalulintas Melalui Pembatasan Kendaraan Bermotor, pelaksanaan ERP dikenakan bagi semua jenis kendaraan bermotor.

Jenis kendaraan yang tidak dikenai jalan berbayar adalah mobil ambulans, mobil patroli polisi, transportasi umum termasuk busway, bus dan angkot. Selain itu, kendaraan yang dipakai dalam perawatan dan perbaikan jalan juga gratis lewat jalan berbayar.

Tapi, dalam aturan baru ini, taksi, bajaj dan motor yang dipakai sebagai sarana angkutan atau ojek juga harus membayar saat lewat ERP.

Waktu pemberlakuan ERP pada pagi hari mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB. Pada siang hari, dari pukul 12.00 sampai 14.00 WIB, dan pada sore hari pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Pembagian waktu pemberlakuan jalan berbayar atau ERP, nantinya akan berpengaruh kepada perhitungan tarif. Selain itu jenis kendaraan yang digunakan saat masuk kawasan ERP.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan sistem ERP diterapkan karena DKI kekurangan dana untuk membenahi moda transportasi massal.

"ERP harapan kami semua. Kami kekurangan dana untuk memajukan transportasi publik. Polanya ada tapi kendala keuangan dan regulasi selalu ada," ujar Fauzi Bowo.

Menurut mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, kendala terbesar mengatasi masalah kemacetan ibukota tak lain dari pengendalian jumlah kendaraan pribadi. Foke, begitu sebutan Fauzi Bowo, memaparkan setiap harinya kendaraan motor roda dua bertambah hingga 1.500 dan mobil 509.

"Kota-kota yang sudah menjalani ERP tidak menghadapi masalah yang kita hadapi, seperti pertumbuhan kendaraan pribadi," keluhnya. vivanews.com

ERP, Apa Itu ERP, Electronic Road Pricing ERP, ERP Jalan Berbayar Jakarta, Sistem Jalan Berbayar, Jalan Berbayar Jakarta, Kebijakan Pemprov DKI Jakarta, Pembatasan Kendaraan Bermotor, Moda Transportasi Massal, Jenis Macam Sistem Kebijakan ERP, Perda, Peraturan Daerah DKI Jakarta, Jadwal Jalan Berbayar, Berapa Bayar Masuk Jalan Sudirman Thamrin, Taksi Ojek Bayar Lewat Sudirman Thamrin

No comments:

Post a Comment