Monday, December 6, 2010

HASIL SURVEY 71% RAKYAT YOGYA INGIN PILKADA DIY Info Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri

SURVEI PEMILIHAN KEPALA DAERAH DIY JOGJA Hasil Survey 71% Rakyat Yogya Ingin Pilkada DIY Info Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Soal apakah gubernur Yogyakarta perlu ditetapkan atau dipilih hingga kini masih menjadi perdebatan sengit. Pemerintah sendiri punya alasan kuat mengapa gubernur Yogyakarta harus dipilih. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengungkapkan hasil survei terbaru pilkada DIY. Baca Presiden SBY Vs Sri Sultan Pasal RUUK DIY Parardhya Keistimewaan Yogya dan Jawaban SBY Isi UU Keistimewaan Yogyakarta Aspek Hukum Indonesia dan Negara Demokrasi vs Sistem Monarki.

Dari survei diketahui mayoritas rakyat Yogyakarta menginginkan digelarnya pemilihan langsung untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami punya data survei, 71 persen rakyat Yogya menghendaki pemilihan langsung DIY. Itu survei terakhir tahun 2010," kata Djohermansyah di sela-sela diskusi Radio Trijaya di Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Desember 2010.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut survei mana yang ia maksud, apakah dilakukan Kementerian atau lembaga lain, Djohermansyah menyatakan, "Itu survei yang pernah saya baca, bukan riset kementerian."

Yang pasti, kata Djohermansyah, pemerintah akan mendengar tuntutan dan aspirasi masyarakat Yogya dalam membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta di DPR. "Tapi cara mengukur aspirasi itu juga debatable," imbuhnya.

Djohermansyah meyakinkan, pemikiran pemerintah untuk menentukan Gubernur DIY dengan cara pemilihan, berdasarkan konstitusi. Ia pun mengaku tidak tahu apakah di kemudian hari pemerintah dapat berubah sikap terkait poin krusial tersebut. "Kalau di draf RUU sementara ini, ya seperti itu (penentuan Gubernur DIY melalui pemilihan). Tapi saya tidak tahu lagi karena ini belum final," ujarnya.

Djohermansyah tidak yakin poin sensitif tersebut akan langsung ditolak oleh DPR. "Politik itu kan dinamis," katanya.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengingatkan DPRD Yogya dan anggota DPD asal Yogya telah sepakat Gubernur DIY ditentukan dengan cara ditetapkan.

Ketua Parade Nusantara, Jiono, juga melontarkan pernyataan keras terhadap keinginan pemerintah pusat guna menggelar pilkada di Yogya. "Kalangan grassroot di Yogya akan memboikot pilkada apabila pemerintah memaksakan kehendaknya," tandas Jiono. vivanews.com

UU Keistimewaan Yogya, Rancangan Undang-Undang RUU Keistimewaan Yogyakarta, Sby vs Sultan Yogya, SBY vs Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pidato SBY Tentang UU Keistimewaan Yogyakarta, UU Nomor 22 Tahun 1999, Isi Lengkap UU Nomor 22 Tahun 1999, Isi Pasal RUUK DIY, Aspek Hukum Indonesia, Negara Demokrasi, Sistem Monarki Kerajaan, Referendum UUD 45, Perubahan Undang Undang Dasar 1945, Sistem Pemerintahan, Gubernur DIY Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Parardhya Keistimewaan Yogyakarta, Apa Itu Parardhya Keistimewaan Yogyakarta, Pilkada DIY Yogyakarta, Hasil Survey Pilkada DIY, Pemilihan Ke[a;a Daerah DIY, Keinginan Rakyat Yogya, Info Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri Kementrian Dalam Negeri, LSI Lingkaran Survei Indonesia

No comments:

Post a Comment