Tuesday, February 22, 2011

HAK ANGKET PAJAK BATAL 2011 Pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan Batal Akibat Kepentingan Politik

Hak Angket Pajak Batal 2011 Pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan Batal Akibat Kepentingan Politik. Praktisi Hukum Senior, Adnan Buyung Nasution menyayangkan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan di DPR RI yang tidak jadi dilakukan. Menurutnya hak angket pajak tetap dilakukan tanpa harus mengarah pada perkara kasus terpidana mafia pajak Gayus Tambunan. Hak Angket Pajak terlalu banyak melibatkan kepentingan politik dan pribadi. Lihat Krisis Libya Berdarah 2011 Pidato Khadafi Penuh Amarah Kondisi Libya Terkini Semakin Parah dan E-Audit Pemeriksaan Berbasis Elektronik E-Audit Pusat Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hak Angket Perpajakan ini sayang sekali. Seharusnya gol mengenai itu. Kenapa. Karena angket itu harus dijaga asal jangan dibawa pergi ke masalah perkara gayusnya," ungkap Buyung di The Financial Hall, Graha Niaga, Selasa (22/02/2011).

Menurutnya, pembentukan Pansus Hak Angket Pajak ini bisa dijalankan untuk membahas mengenai undang-undang perpajakan dan perbaikan dalam tubuh institusi pajak yang sudah tercoreng saat ini.

"Yang harus dipikirkan Pansus Hak Angket Pajak adalah mengenai undang-undang Pajak dan Institusi pajak agar diperbaiki jangan ada lobang-lobangnya. Tapi ya itu, upaya ini gagal," ujar Buyung.

Sementara itu, menurut Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, Pansus Hak Angket Perpajakan diperlukan karena selama ini penyelesaian kasus mafia pajak Gayus Tambunan tidak berjalan maksimal oleh penegak hukum.

Menurutnya, orang yang menolak Pansus tersebut ketakutan karena Pansus ini akan membongkar semua kejahatan pajak. "Orang yang menolak pansus ketakutan, karena kasus mafia pajak nanti akan terbongkar oleh Pansus. Dimana kejahatan pajak? Episentrum kejahatan pajak ada di pemerintah, Kemenkeu, dan Dirjen pajak. Ini kekuasaan besar," ungkap Gayus. kompas.com

Hak Angket Pajak, Hak Angket Perpajakan, Hak Angket Pajak Batal 2011, Pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan, Kepentingan Politik, Hasil Voting Hak Angket Perpajakan, Sidang DPR, Alasan Penolakan Hak Angket Pajak

No comments:

Post a Comment