Sunday, June 5, 2011

Ganja Sintetis, Solusi Larangan Merokok, Bebas Nikotin dan Bebas Narkoba



Rokok dilarang? apalagi ganja (marijuana), jangan tanya kenapa, jelas karena nikotin dan narkoba. Konon yang satu ini adalah trik bagi perokok yang tidak mau melanggar hukum, menurut saya. Karena Rasta Weed (begitu produk ini dinamakan) adalah senyawa cannabinoids sintetik yang bila asapnya dihirup, menciptakan euforia tinggi yang memiliki efek yang sama dengan ganja. Rasta Weed dikembangkan lewat eksperimentasi sebagai salah satu campuran herbal terbaik bagi perokok.

Berapa dosis merokoknya?
Ukuran rokok bersama, sebatang cukup memadai untuk 2 orang. Jangan meremehkan efeknya yang sangat kuat, jumlah yang berlebihan dapat menyebabkan halusinasi dan perubahan persepsi yang besar selama lebih kurang 45 menit setiap lintingan yang dicampur tembakau. Jangan mengemudi atau mengoperasikan mesin setelah merokok Rasta Weed.

Apa kandungannya?
Rasta Weed berisi beberapa ramuan halus, yang telah dicampur dengan 
JWH-018 1-pentyl-3-(1-naphthoyl)indole) atau cannabinoids sintetis. Rokok ini dijual dalam kemasan sachet 5 gram, harga per sachet 40 $US (sekitar 400 ribu rupiah)

Bagaimana aspek hukum Rasta Weed ?
Sejauh ini Rasta Weed  diklaim legal hampir di mana-mana, jika Anda tidak yakin atas status hukum silakan cek dengan kewenangan yang sesuai untuk wilayah hukum anda sebelum memesan lewat websitenya.

No comments:

Post a Comment