JAMBI - Satu lagi kejadian memalukan dilakukan oleh pejabat kita yang terhormat, Kasi Binsos Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertras) Muarojambi, Yakup, digerebek warga. Pejabat Pemkab Muarojambi yang tinggal di Perumahan Aurduri ini ditangkap warga ketika sedang kimpoi-kimpoian dengan seorang perempuan bernama Tutik (21). Celakanya si pejabat menggunakan fasilitas negara untuk menjalankan aksi bejatnya.
Penggerebekan dilakukan kemarin malam (31/05/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, keduanya sedang main kuda-kudaan di dalam kamar rumah Tutik.
M Amin yang ikut melakukan penggerebekan, mengatakan, warga curiga karena hingga pukul 02.00 WIB, mobil Yakup belum juga pulang. Sebelumnya, Yakup diketahui sering mendatangi rumah Tutik yang berstatus janda. “Apa artinya jika jam 2 mereka berada di kamar. Apalagi mereka bukan suami istri,” ujar Amin.
Kepada warga, Yakup menyatakan dirinya mengantar orang tua Tutik. Ia belum pulang karena sedang menunggu Tutik yang sedang memasakkan tempoyak (gulai asam durian). Yakup datang menggunakan mobil berplat merah BH 45 GZ. Namun, plat aslinya ditutup dengan plat palsu BH 1192 QL. Kejanggalan ini diketahui setelah warga curiga plat mobil tersebut Nampak lebih tebal dari biasanya. Karena dituding telah mengotori kampung, warga meminta meminta Yakup dan Tutik melakukan cuci kampung. “Orang ini telah mengotori RT kami. Jadi mereka harus cuci kampung,” kata Marzuki salah satu warga.
Meski sempat menolak, akhirnya Yakup dan Tutik menyetujui tuntutan warga setelah terus didesak. Namun, karena keduanya belum memiliki dana untuk biaya cuci kampung, mobil Kijang LGX yang dibawa Yakup ditahan warga untuk dijadikan jaminan.
No comments:
Post a Comment