Kiki (24) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat sejak Senin (1/8/2011). Pemuda berparas Arab itu kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah menodai Put (19) saat berkaraoke di XTC Senayan City, Jakarta Pusat, pada 26 Juli 2011 lalu.
Put kepada penyidik menceritakan kronologi peristiwa malang yang menimpanya itu sebagai berikut: Pada hari Selasa (26/7/2011) sekitar pukul 22.00, Put bertemu dengan Kiki dan Rama di Pondok Indah Mall. Dari situ, mereka menuju ke XTC dan saat diparkiran bertemu dengan Rio dan Prass. Kemudian Put, Rio, Prass dan tersangka Kiki menuju ruang 30, dan saat masuk ke ruang 30 sudah ada empat orang laki-laki yang tidak dikenal Put.
Setelah sampai di ruang 30, Kiki menawarkan minuman beralkohol kepada Put. Namun, Put menolak ajakan Kiki. Tetapi, Kiki tetap memaksa agar korban meminum minuman itu dan mengatakan akan menjaga korban apabila sampai mabuk. Tak lama, Put pun mabuk dan hendak muntah di sofa.
Kemudian dia dibawa ke kamar mandi oleh Kiki. Di sanalah, Put yang dalam keadaan tidak sadar ditidurkan lalu dinodai Kiki. Setelah itu, Put setengah sadar dan muntah di kamar mandi, kemudian ada yang menggedor-gedor pintu. Put lalu dibawa kembali ke sofa.
Saat di sofa, keadaan Put sudah setengah bugil dengan bagian atasnya terbuka. Kiki lalu memfoto Put dan setelah itu korban pingsan lagi dan tidak ingat kejadiannya. Saat Put sadar, dia sudah berada di rumahnya Rama. Setelah dari rumah Rama, Kiki mengantarkan Put pulang ke rumahnya.
"Pelaku sudah kami tahan atas nama Ki. Dia dijerat dengan Pasal 286 subsider 282 KUHP karena adanya fakta dari hasil penyidikan tersangka sengaja membuat foto korban dalam keadaan setengah bugil tidak sadar, disebarkan melalui media BBM (Blackberry Messenger)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Muhammad Firman, Selasa (2/8/2011), saat dijumpai di kantornya.
Atas perbuatannya itu, Kiki kini terancam hukuman penjara 9 tahun. Polisi kini masih terus mengembangkan kasusnya untuk adanya penambahan tersangka lain.
sumber : kompas
No comments:
Post a Comment