Wednesday, August 31, 2011

SBY Penuh Dusta

Politik gerakan pemberantasan korupsi Indonesia dinilai masih jauh dari harapan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap gagal mengkomandoi upaya pemberantasan korupsi. Sebelumnya, tokoh agama membeberkan dua kebohongan Presiden, yakni kebohongan lama dan kebohongan baru.
BERIKUT 9 kebohongan lama rezim SBY menurut para tokoh lintas agama:

1. Angka Kemiskinan. Janji/pernyataan: Pemerintah berkali-kali mengatakan telah mengurangi angka kemiskinan hingga menjadi 31,02 juta. Faktanya, data penerima raskin 2010 saja sudah mencapai 70 juta. Sementara data Jamkesmas malah mencapai 76,4 juta jiwa.

2. Kebutuhan Rakyat. Janji/pernyataan: Pemerintah berkali-kali menyatakan akan melakukan pengamanan sektor pangan. Bahkan, program 100 hari bukan hanya swasembada pangan, melainkan juga harus bisa surplus. SBY mengatakan, "Ini tidak hanya beras, tapi juga daging sapi, kedelai, gula, dan komoditas yang lain." Faktanya, pemerintah hanya menyerahkan harga kebutuhan rakyat pada mekanisme pasar. Pilihan rakyat pun tinggal utang, kurangi makan, bunuh diri, lantaran kesulitan ekonomi secara massif dirasakan rakyat.

3. Ketahanan Pangan dan Energi. Janji/pernyataan: SBY pernah ikut mendorong dan mempromosikan terobosan dalam ketahanan pangan dan energi berupa Verietas Supertoy HL-2 dan program blue energi. Faktanya, sampai saat ini tidak pernah diumumkan secara resmi apakah hasilnya sukses ataukan malah gagal total.

4. Pemberantasan Teroris. Janji/pernyataan: Tanggal 17-07-2009, SBY dalam konferensi pers menyatakan bahwa dirinya merupakan sasaran aksi terorisme dengan memperlihatkan foto teroris sedang latihan membidik wajahnya. SBY juga menyatakan sinyalemen ada operasi intelijen yang bertujuan menggagalkan pelantikannya sebagai presiden, oleh pihak-pihak yang tidak bisa menerima kekalahan. Faktanya, fotonya tersebut pernah di tunjukan tahun 2004 dalam rapat DPR, atau lima tahun sebelumnya. Sementara untuk persoalan tuduhan operasi menggagalkan pelantikan SBY tidak pernah terbukti.

5. Penegakan HAM. Janji/pernyataan: Sejak tahun 2004, SBY berjanji akan menuntaskan kasus pembunuhan Munir dengan menyebut sebagai "a test of our history." Faktanya, hingga kini tidak ada perkembangan signifikan dalam penuntasan kasus Munir. Bahkan beragam aksi yang dilakukan di depan Istana untuk mengingatkan SBY seolah menjadi angin lalu.

6. Anggaran Pendidikan. Janji/pernyataan: Sesuai UU Sisdiknas dimana anggaran pendidikan 20 persen berdasarkan APBN di luar gaji guru & dosen. Faktanya, hingga saat ini anggaran 20 persen APBN masih termasuk gaji guru, dosen dan Pendidikan Kedinasan.

7. Kasus Lapindo. Janji/pernyataan: SBY dalam debat Capres 2009 menjanjikan sebuah review untuk kasus Lapindo. Bahkan, dalam sidang kabinet (1/11/10) SBY menyatakan ingin ada solusi permanen dalam kasus lumpur Lapindo. Faktanya, hingga saat ini penyelesaian kasus Lapindo masih tidak jelas dan tidak tuntas.

8. Kasus Newmont. Janji/pernyataan: Dalam pidato WOC/CTI (14/5/2009) di Manado, SBY minta semua negara di dunia melindungi dan menyelamatkan laut. Faktanya, SBY tak bisa berbuat apapun saat setiap hari Newmont membuang limbah tailing ke laut Teluk Senunu NTB sebanyak 120.000 ton tailing per hari.

9. Kasus Freeport. Janji/pernyataan: Tahun 2006 pemerintah membentuk tim audit yang melibatkan semua departemen terkait. Agustus 2007, tim merekomendasikan adanya renegosiasi kontrak. Faktanya, hingga awal 2011 belum ada upaya signifikan untuk renegosiasi kontrak.

Sedangkan 9 kebohongan baru SBY adalah:

Pertama, Presiden SBY menyebutkan bahwa Indonesia harus mendukung kerukunan antarperadaban atau harmony among civilization. Faktanya, catatan The Wahid Institute menyebutkan sepanjang 2010 terdapat 33 penyerangan fisik dan properti atas nama agama dan Kapolri Bambang Hendarwso Danuri menyebutkan 49 kasus kekerasan ormas agama pada 2010.

Kedua, dalam pidato yang sama Presiden SBY menginstruksikan polisi untuk menindak kasus kekerasan yang menimpa pers. Instruksi ini bertolak belakang dengan catatan LBH Pers yang menunjukkan terdapat 66 kekerasan fisik dan nonfisik terhadap pers pada tahun 2010.

Ketiga, Presiden SBY menyatakan akan membekali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan telepon genggam untuk mengantisipasi permasalahan kekerasan. Aksi ini tidak efektif karena di sepanjang 2010, Migrant Care mencatat kekerasan terhadap TKI mencapai 1.075 orang.

Keempat, Presiden SBY mengakui menerima surat dari Zoelick (Bank Dunia) pada pertengahan 2010 untuk meminta agar Sri Mulyani diizinkan bekerja di Bank Dunia. Tetapi faktanya, pengumuman tersebut terbuka di situs Bank Dunia. Presiden SBY diduga memaksa Sri Mulyani mundur sebagai Menteri Keuangan agar menjadi kambing hitam kasus Bank Century.

Kelima, SBY berkali-kali menjanjikan sebagai pemimpin pemberantasan korupsi terdepan. Faktanya, riset ICW menunjukkan bahwa dukungan pemberantasan korupsi oleh presiden dalam kurun September 2009 hingga September 2010, hanya 24 persen yang mengalami keberhasilan.

Keenam, Presden SBY meminta penuntasan rekening gendut perwira tinggi kepolisian. Bahkan, ucapan ini terungkap sewaktu dirinya menjenguk aktivis ICW yang menjadi korban kekerasan, Tama S. Langkun. Dua Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Timur Pradopo, menyatakan kasus ini telah ditutup.

Ketujuh, Presiden SBY selalu mencitrakan partai politiknya menjalankan politik bersih, santun, dan beretika. Faktanya anggota KPU Andi Nurpati mengundurkan diri dari KPU, dan secara tidak beretika bergabung ke Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Dewan Kehomatan KPU Jimly Asshiddiqie menilai Andi Nurpati melakukan pelanggaran kode etik dalam Pemilu Kada Toli-Toli.

Kedelapan, Kapolri Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran tahanan Gayus Tambunan ke Bali selama 10 hari. Namun hingga kini, kasus ini tidak mengalami kejelasan dalam penanganannya. Malah, Gayus diketahui telah sempat juga melakukan perjalanan ke luar negeri selama dalam tahanan.

Kesembilan, Presiden SBY akan menindaklanjuti kasus tiga anggota KKP yang mendapatkan perlakuan tidak baik oleh kepolisian Diraja Malaysia pada September 2010. Ketiganya memperingatkan nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Namun ketiganya malah ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia. Sampai saat ini tidak terdapat aksi apapun dari pemerintah untuk nmenuntaskan kasus ini dan memperbaiki masalah perbatasan dengan Malaysia.

sumber : www.monitorindonesia.com

No comments:

Post a Comment