VIVAnewsJ- Polisi kini telah memeriksa lima orang saksi terkait pemukulan yang diduga dilakukan DJ Riri terhadap mantan istrinya, Alice Norin dan pacarnya, DJ Alvin.
"Sebelumnya kami telah memeriksa tiga saksi, termasuk saksi pelapor. Hari ini kami juga memeriksa dua orang saksi lannya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Wisnu Wibowo, saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolrestabes Bandung, Senin 28 Februari 2011.
Wisnu menambahkan, selain memeriksa para saksi, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, yakni pecahan kaca serta kacamata korban. Namun, polisi sedikit kesulitan mengumpulkan bukti-bukti yang lain.
Pasalnya, tidak terdapat camera CCTV di klub malam yang menjadi lokasi peristiwa tersebut. "Saya pastikan tidak ada cctv ditempat hiburan tersebut," ungkapnya.
Karena sudah mengantungi sejumlah barang bukti, Wisnu berencana segera memanggil DJ Riri. "Rencananya pada hari Rabu atau Kamis kami akan memanggil DJ Riri, tapi kapasitasnya sebagai saksi," paparnya.
Kasus ini bermula ketika terjadi pertengkaran antara DJ Riri dengan Alice beserta kekasihnya, DJ Alvin, di sebuah klub malam di Bandung. Lalu, Alice beserta kekasihnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Laporan: DHR/Bandung
No comments:
Post a Comment