Tuesday, August 2, 2011

Aktor Korea Ini Didakwa Mengemudi Saat Mabuk

VIVAnews – Larangan menyetir dalam pengaruh alkohol berlaku bagi siapa saja, tak terkecuali selebritas. Salah seorang aktor Korea Selatan, Kim Jung Hoon misalnya, didakwa karena mengemudi dalam pengaruh alkohol (DUI/Driving Under the Influence) pada Senin, 1 Agustus 2011.

Menurut pihak kepolisan Seoul Kangnam, bintang serial ‘Princess Hours’ tersebut  terlihat minum minuman beralkohol pada pukul 10.40 waktu setempat. Seperti dikutip dari laman Allkpop, Jung Hoon sempat mengemudikan mobil Mercedes Benz-nya sepanjang 200 meter sebelum diberhentikan.

Seorang saksi mata yang kebetulan berpapasan dengan mobil Jung Hoon langsung menelepon polisi ketika melihat aktor kelahiran 20 Januari 1980 itu tampak terhuyung ke kursi mobil.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kadar alkohol di dalam tubuh Jung Hoon ternyata melebihi batas yang diperbolehkan, yakni 0,129 persen. Akibat kejadian ini, izin mengemudi Jung Hoon pun ditangguhkan.

Sementara itu perwakilan Jung Hoon mengungkapkan, "Kim Jung Hoon menunjukkan penyesalan atas keputusannya yang salah dan merenungkan perbuatannya."

Karier Jung Hoon pasca membintangi ‘Princess Hours’ memang tidak terlalu mencolok.  Ia sempat menjalani wajib militer selama dua tahun sebelum menyelesaikannya pada 28 Februari lalu. Setelah keluar dari wajib militer, wajah Jung Hoon pun kembali menghiasi layar kaca melalui serial ‘I Need Romance’.

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment