VIVAnews - Kasus perseteruan penyanyi Afgansyah Reza dan pihak WannaB Production masih berlanjut sampai hari ini. Kasus itu telah masuk pada pemanggilan saksi, yaitu pihak terlapor Afgan yang ditemani sang Ibunda dan pengacaranya, Noviar Irianto.
Afgan masuk ke Reskrim Polres Jakarta Selatan tanpa diketahui sejumlah wartawan yang sudah menunggu dari tadi siang. "Tadi masuk pukul 16.00 WIB lewat pintu belakang. Afgan ingin kasus ini cepat selesai," ujar Noviar, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin 27 Juni 2011.
Afgan yang mengenakan jeans biru diperiksa selama dua jam oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. "Penyidik beri 15 pertanyaan dan Afgan bisa menjawabnya. Pertanyaan seputar masalah [tuduhan melanggar kontrak kerja] ini saja, tidak ada yang memberatkan Afgan," tambah Noviar.
Menurut dia, kendalanya sampai saat ini karena masalah komunikasi dengan pihak pelapor, yakni upaya membahas dengan Afgan untuk masalah 'Album The Best of Afgan'. "Karena ini sudah dilaporkan ke Polres, perdamaian tetap bisa diusahakan," ujarnya.
Apakah Afgan akan menjadi tersangka untuk kasus ini? "Dia masih menjadi saksi, dan tetap semua diusahakan perdamaian, karena ini yang ingin diwujudkan Afgan."
Pihak WannaB melaporkan penyanyi Afgan tanggal 14 Juni 2011 lalu karena dianggap melanggar kontrak kerja.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment