Kapolsek AKP Kosim Sihombing mengatakan RAD mengadukan hal itu setelah melihat foto-foto bugil korban di situs Facebook, yang dilakukan oleh RL (30), suaminya sendiri, yang alamatnya di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jmbi Selatan Kota Jambi. Pengaduan tersebut diterima, Sabtu (30/10) sekitar pukul 23.30 WIB, oleh korban sendiri yang datang ke Polsek Pangkalan Brandan.
RAD melaporkan bahwa foto-foto bugilnya beredar di Facebook FB, setelah RAD menerima laporan dari temannya. Merasa tidak percaya korban lalu melihatnya di internet, ternyata benar.
RAD menjelaskan bahwa sebelum beredarnya foto foto mesum dirinya tersebut, tersangka RL pernah mengancamnya untuk meminta uang kepada korban. Bila tidak diberikan, kata RAD, dalam pengaduannya, maka RL akan menyebarkan foto-foto tersebut di situs Facebook.
AKP Kosim juga menjelaskan bahwa sebenarnya RAD dan RL adalah pasangan suami istri, namun sudah beberapa bulan ini mereka berpisah. "Kita akan kumpulkan bukti-bukti lainnya, termasuk juga saksi-saksi. Selain itu juga kita perlu saksi ahli, untuk mengetahui kasus ini secara detailnya, katanya. republika.co.id
Foto Facebook, Foto Bugil Facebook, Foto Bugil Facebook Wanita Langkat Sumut, Foto istri di FB, Polsek Sumatera Utara, Foto Mesum, Pasang Foto di Facebook, hack Facebook, Login Facebook, Hapus Foto Facebook FB, hapus Akun FB
No comments:
Post a Comment