Tuesday, February 15, 2011

PERMENDIKNAS NO 24 TAHUN 2010 PEMILIHAN REKTOR VS GURU BESAR Isu Demokratis Peraturan Menteri Pendidikan Nasional

PERATURAN MENTERI PEMILIHAN REKTOR Permendiknas No 24 Tahun 2010 Pemilihan Rektor Vs Guru Besar Isu Demokratis Permendiknas. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 24 tahun 2010 yang mengatur pemilihan rektor dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi, khususnya bagi dunia kampus Indonesia. Permendiknas itu harus segera dianulir. Lihat Info Beasiswa Terbaru 2011 Beasiswa Etos Tahun 2011 Program S1 Syarat Pendaftaran dan Seleksi dan Jadwal UN 2011 Ujian Nasional SD SMP SMA Tanggal Pelaksanaan UN Tahun 2011 Lengkap.

"Yang saya dengar, sebentar lagi beberapa kampus akan mengadakan pemilihan rektor, jika Permendiknas ini masih diterapkan, ini bisa jadi preseden yang buruk bagi demokrasi dan otonomi kampus," ujar anggota DPR Komisi X, Dedi Gumelar.

Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan tersebut berawal dari adanya sejumlah guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang mengeluhkan adanya intervensi Mendiknas Mohammad Nuh dalam pemilihan rektor ITS dalam bentuk Permendiknas No 24 Tahun 2010.

Proses pemilihan rektor itu berlangsung sejak Juni 2010. Namun ketika proses finalisasi, pada 4 Oktober 2010, tiba-tiba Permendiknas itu keluar dan mengubah semua proses pemilihan yang sudah berlangsung.

Dalam proses pemilihan yang dilakukan senat ITS, rektor incumbent Prof Ir Priyo Suprobo unggul dengan perolehan 60 suara. Sementara dua kandidat lainnya, Prof DR Triyogi Yuwono mendapat 39 suara. Dan Prof Daniel M Rosyid hanya 3 suara. Dengan keluarnya Permendiknas, Mendiknas M Nuh, justru menetapkan Prof DR Triyogi Yuwono sebagai rektor ITS periode 2011-2015.

Pria yang biasa disapa Miing ini mempertanyakan maksud aturan tersebut. Terlebih lagi dengan hak suara Menteri yang mencapai 35 persen. Menurutnya, yang paling tahu soal kampus adalah warga kampus sendiri.

"Biarlah itu menjadi otoritas mereka (kampus)," terang Miing.

Dengan konsep seperti ini, Miing khawatir, pemerintah hanya memilih rektor-rektor yang sesuai kepentingan. "Aturan itu harus dianulir, masyarakat lah yang menentukan," imbuhnya.

Dalam rapat kerja komisi dengan kementerian pendidikan, kasus ini dipastikan akan dibahas. "Kita akan pertanyakan itu," tandasnya. detik.com

Permendiknas No 24 Tahun 2010, Isi Permendiknas No 24 Tahun 2010, Free Download Permendiknas No 24 Tahun 2010 .pdf .doc, Pemilihan Rektor Vs Guru Besar, Isu Demokratis Permendiknas, Pemilihan Rektor 2011

No comments:

Post a Comment