Thursday, January 7, 2010

GRATIS NONTON FILM TERBARU SUSTER KERAMAS Penonton Cukup Tunjukkan KTP! BOHONG BANGET!

Foto download nonton gratis film Indonesia gambar terbaru Suster Keramas
Benarkah isu boleh nonton gratis film Indonesia terbaru Suster Keramas yang dibintangi Rin Sakuragi TKW dari Jepang dengan hanya menunjukkan KTP Kartu Tanda Penduduk saja? Ga percaya ah! Bukankah film khusus dewasa ini ditunggu oleh banyak orang nafsu sejak digembar-gembor memiliki adegan yang super panas bin hot dan dijamin bikin ga bisa tidur karena rugi sudah beli karcis bioskop? Kan rugi kalo digratiskan! Sebaiknya dicerna baik-baik ya download gratis..ups..maksudnya info update lihat film gratis terbaru Suster Keramas berikut ini. Seperti biasa, artikel sebelumnya tentang legenda kolor Presiden di Istana Negara juga patut untuk disimak.

Film Suster Keramas terus mengundang pro dan kontra. Untuk menyeleksi penonton yang berhak melihat film dewasa tersebut maka dilakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP). Penonton harus bisa menunjukkan KTP untuk membuktikan bahwa usianya sudah 17 tahun ke atas.

Di bioskop-bioskop jaringan 21 maupun XXI, pihak pengelola ataupun produser film itu memberlakukan syarat tersebut sejak Suster Keramas diputar tanggal 31 Desember 2009. Di layar monitor ruang lobi bioskop (tempat penjualan tiket) ditayangkan pengumuman mengenai syarat ber-KTP bagi penonton. Pengumuman tersebut berbunyi: "Bagi penonton yang ingin menyaksikan Suster Keramas diharap memperlihatkan kartu tanda pengenal".

Menurut Ody Mulya Hidayat, produser dari Maxima Pictures yang memproduksi Suster Keramas, pengetatan itu dilakukan supaya suasana menjadi lebih tenang dan mendudukkan perkara dengan jelas bahwa film yang dibintangi Rin Sakuragi dan Shinta Bachir itu memang dikhususkan sebagai tontonan orang dewasa.

"Ya pesan itu supaya lebih menenangkan suasana saja. Selain itu, kami juga ingin sampaikan bahwa film itu sudah melalui sekian banyak proses sensor dan bukan film porno. Ini film dewasa, jadi yang layak menonton hanya orang yang sudah usia 17 tahun ke atas," kata Ody, Rabu (6/1/2010), sebelum berangkat ke Palembang untuk bertemu pimpinan MUI Palembang.

Dari pantauan Warta Kota di sejumlah bioskop 21 dan XXI di kawasan pusat perbelanjaan di Cilandak, Bintaro, dan Blok M, pesan untuk menunjukkan tanda pengenal berupa KTP itu diputar berulang-ulang di layar monitor seusai pemberitahuan informasi jadwal pemutaran film. Di logo film tersebut juga dituliskan dengan jelas tentang kategori film "khusus dewasa".

Sejumlah penonton yang diminta menunjukkan tanda pengenal mengaku tidak keberatan karena dianggap sebagai bukti bahwa film tersebut memang dikhususkan untuk orang dewasa.

"Tadi saya lihat filmnya seru, tetapi bukan kategori jorok, karena sejumlah adegan sudah dipotong dan disempurnakan. Tentunya, sebelum dipotong, adegan itu panjang dan mengarah ke hal-hal begituan-lah. Jadi kalau untuk ditonton orang yang berusia di bawah 17 tahun, takutnya imajinasinya jadi kejauhan," ujar Ferry, seusai menonton di Blok M Square, Blok M, Jakarta Selatan.

Penonton lain, Hendrik, yang menonton di Bintaro, juga mengaku tidak keberatan diperiksa KTP-nya. "Jika ingin aman dan menjaga nilai moral, layak bila diminta memperlihatkan KTP bagi yang ingin menonton film ini. Karena film ini, biarpun horor dan ada komedinya, tetap film untuk dewasa. Soalnya, ada adegan yang tidak layak disaksikan oleh orang yang belum dewasa. Film ini bagus, tapi bagus untuk yang sudah cukup usia," tegasnya.
Tanggung jawab moral

Sementara itu, salah satu pemain dalam film Suster Keramas, Shinta Bachir, mengungkapkan bahwa dia terkejut ketika pemutaran perdana film tersebut memunculkan reaksi kontra yang keras. Namun, gadis seksi berkulit hitam manis itu menilainya sebagai suatu hal yang wajar.

"Menurut aku, semua orang boleh punya penilaian masing-masing karena melihatnya tentu dari banyak sudut. Bukan lantaran aku sebagai pemain dalam film ini, tetapi aku yakinkan bahwa film ini bukan porno. Meski ada adegan yang berani atau kata orang panas, tetap saja masih dalam kadar yang wajar. Selain itu, pasti sudah melalui sensor," katanya.

Tentang syarat menunjukkan tanda pengenal bagi penonton, menurut Shinta, hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral pembuat film ataupun pemainnya.

"Jelas harus punya tanggung jawab, bukan semata untuk mencari keuntungan di dunia bisnis film saja. Secara moral harus siap menyatakan bahwa apa yang disajikan memang bukan untuk sembarang orang," ujar gadis kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, 7 Februari 1986, tersebut. kompas. Nonton film gratis Indonesia Barat Suster Keramas tanpa bayar cukup pake KTP aja.

No comments:

Post a Comment